50 Anggota DPRD Kendal Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini

Pelantikan anggota DPRD Kendal periode 2024 2029

Sebanyak 50 anggota DPRD Kendal periode 2024-2029 mengucapkan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal saat pelantikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Rabu, 14 Agustus 2024. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Ketua DPRD Kendal masa bakti 2019-2024, Muhammad Makmun, mengatakan bahwa mulai Rabu, 14 Agustus 2024, keanggotaan dewan di Kota Santri periode tersebut telah resmi berakhir.

“Selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat,” ujar Makmun.

Makmun menegaskan, sejak awal masa keanggotaan DPRD dari tahun 2019, pihaknya telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif mulai dari rapat internal dewan maupun dengan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga dialog interaktif dengan eksekutif.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja, serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi rakyat.

“Dalam menjalankan fungsi sebagai pembentukan Peraturan Daerah (Perda), DPRD Kabupaten Kendal masa keanggotaan 2019-2024 bersama dengan eksekutif telah membentuk Panitia Khusus untuk membahas Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan hasil sebagai produk hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal,” tambah Makmun.

Makmun menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna hari ini adalah “Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2024-2029” yang didasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kendal pada 31 Juli 2024 lalu.

“Untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/99 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, berharap kepada anggota DPRD Kendal yang baru saja dilantik agar bisa terus menjalankan program yang sudah berjalan baik dan memperbaiki apa yang masih perlu diperbaiki.

“Sehingga pemerintah yang baik adalah pemerintah yang berkelanjutan. Pemerintah yang berkelanjutan insyaallah menghasilkan output dan outcome yang maksimal,” ujar Bupati Kendal.

Sebagai mitra dari pemerintah daerah, kata Bupati Dico, anggota legislatif bisa bersama-sama memastikan bahwa seluruh program yang ada di Pemerintah Kabupaten Kendal bisa berjalan dengan baik.

“Tentunya bisa memberikan yang terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version