2 Pupuk Subsidi Dihilangkan, Petani Kendal Mulai Resah

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kendal, Tardi. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kendal, Tardi. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pupuk bersubdisi mulai pertengahan tahun ini kemungkinan akan dikurangi dari yang sebelumnya empat jenis menjadi dua jenis. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kendal, Tardi.

Empat jenis pupuk bersubsidi yang selama ini diberikan ke petani, diantaranya Urea, SP36, Ponska atau NPK dan ZA. Namun menurut Tardi, pupuk jenis SP36 dan ZA tidak akan diberikan lagi kepada petani.

“Pemerintah memandang bahwa tanah di Indonesia sudah tidak membutuhkan dua jenis pupuk tersebut, namun untuk para petani masih resah dengan hal ini,” ujar Tardi pada Kamis (10/3).

Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal di Blora Dibongkar

Menurutnya, yang dominan adalah urea karena pemakaiannya mencapai 24.000 ton setahun, NPK atau phonska 13.999 ton, sedangkan SP36 sekitar 2.000 ton dan ZA sebanyak 3.000 ton.

“Karena tingkat kebutuhan tersebut, maka kedua jenis pupuk ZA dan SP36 tidak digunakan, rencana pertengahan tahun 2022 ini hanya akan menggunakan urea dan phonska saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tardi menjelaskan, jika penggunaan pupuk subsidi memang tidak bisa mencukupi untuk sekali musim tanam, sehingga sisanya tetap menggunakan pupuk non subsidi.

Harga Pupuk Melambung, DPP Kendal: Dinas Tak Bisa Apa-Apa

Zaenudin, petani di Desa Payung, Kecamatan Weleri, menolak jika pupuk jenis ZA dan SP36 tidak lagi digunakan. Pasalnya, keduanya bisa dijadikan lapisan kedua untuk pemupukan.

“Kedua pupuk ini cukup meresahkan jika tidak lagi ada, karena kami gunakan untuk lapisan kedua setelah dua pupuk urea dan phonska,” ujar Zaenudin. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version