JEPARA, Lingkarjateng.id – Tumpukan sampah di pangkalan transit sampah tepatnya di sisi Jalan Raya Karimunjawa, Jepara berbau menyengat sehingga mengganggu kenyamanan warga dan wisatawan.
Wisatawan asal Kota Semarang, Evan, mengaku bahwa setiap melintas di Jalan Raya Karimunjawa pasti menahan napas menghindari mencium aroma tak sedap yang bersumber dari tumpukan sampah tersebut.
“Saya di Karimunjawa baru empat hari lalu, rencana stay selama seminggu untuk menghabiskan musim liburan di pergantian tahun bersama istri. Namun setiap kami melintasi area jalan itu, pasti selalu siap-siap menahan napas untuk menghindari aroma busuk yang ditimbulkan oleh sampah yang menggunung di sana,” bebernya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Merespons isu lingkungan tersebut, Kepala Desa Karimunjawa, Arif Setiawan, mengungkapkan bahwa penumpukan sampah di Jalan Karimunjawa itu bermula sejak awal bulan Desember 2024. Hanya ada satu mobil pengangkut sampah dari Lokasi transit menuju TPA Karimunjawa.
Namun kondisi mobil pengangkut sampah yang diperbantukan BUMDes Karimunjawa untuk mobilisasi sampah sudah waktunya servis berkala. Saat ini kendaraan tersebut dibawa ke Jepara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dilakukan servis kendaraan operasional.
“Saya sudah beberapa kali mencoba kordinasi Kepala DLH Jepara tapi belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
Senada, Direktur Sejahtera Bahari BUMDes Karimunjawa, Setyo Tunggal Pambudi, menjelaskan bahwa pada tanggal 5 Desember 2024 kendaraan bantuan operasional pengangkut sampah dibawa petugas DLH ke Jepara untuk diservis. Perkiraannya membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
Namun jika dalam kurun waktu dua sampai tiga hari belum beres servisnya maka akan dikirimkan armada pengganti dari kantor.
“Setelah armada operasional pengangkut sampah dibawa ke Jepara, kami menyewa kendaran Pick Up L300 untuk mengangkut sampah ke TPA, dengan biaya sewa dan operasional mencapai Rp2.600.000 per minggu,” terang Setyo.
Sayangnya hingga 11 Januari 2025 mobil pengangkut sampah yang diservis maupun kendaraan pengganti tidak kunjung datang.
“Sedangkan dana talangan dari BUMDes hanya mampu mengcover sewa kendaraan selama empat minggu saja. Makanya tiga hari ini kami tidak bisa melaksanakan pengangkutan sampah karena tidak ada kendaraan operasional,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala DLH Jepara secara tertulis pada 27 Desember 2024, maupun melalui pesan singkat WA. Namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan mapun tindak lanjut.
“Kami harap DLH Jepara segera bertindak cepat untuk mencarikan solusi atas masalah mobilisasi sampah ini. Mengingat Karimunjawa adalah salah satu barometernya Destinasi wisata dunia, mari kita bersama-sama menjaganya” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)