JEPARA, Lingkarjateng.id – Pembangunan Puskesmas Pecangaan yang menelan anggaran miliaran rupiah terhenti. Hal ini membuat sebagian masyarakat menduga adanya penyelewengan anggaran. Sekretaris Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Jepara Muh Ali memberikan jawaban atas isu tersebut.
Ia menjelaskan, proyek pembangunan yang mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 3,5 miliar itu mulai dibangun tahun 2019.
Kemudian, lanjutnya, pada tahun 2020 mendapat anggaran Rp 1 miliar dari Pemda untuk membangun tempat cadangan rawat inap di bagian belakang gedung tersebut. Sedangkan, pada tahun 2021 dianggarkan Rp 1,8 miliar untuk penataan lingkungan.
Hindari Kerumunan, Puskesmas di Kudus hanya Kirim Satu Perwakilan Lomba Jambore Kader Posyandu
“Jadi bangunan tersebut memang belum jadi, bukan mangkrak atau ada penyelewengan dana seperti yang diberitakan,” ungkapnya, Kamis (10/2).
Lanjut ia menambahkan, pada tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp 700 juta dan mendapat tambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 3,7 miliar. Sehingga ditargetkan pada tahun pembangunan tersebut selesai dan dapat beroperasi.
“Jadi mangkraknya bukan karena ada penyelewengan dan atau proyek mangkrak, tapi memang menunggu anggaran turun step by step,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)