JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara akan meluncurkan desa digital sebagai upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat dan kemampuan sosial ekonomi warga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, dalam rapat penyiapan program desa digital di Gedung Shima Setda Jepara, pada Selasa, 11 Februari 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala perangkat daerah dan jajaran pemangku kepentingan terkait.
Arif mengatakan terdapat dua desa/kelurahan yang terpilih menjadi proyek percontohan desa digital, yaitu Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan dan Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara.
“Setelah menganalisis dan membedah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih, kita harapkan desa dan kelurahan di Jepara ini ke depannya siap menyongsong era digital,” ucapnya.
Desa digital, kata Arif, tidak semata-mata berarti akses internet di satu wilayah tercukupi, tetapi lebih kepada substansi internet yang bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat, seperti pada pemasaran produk UMKM, promosi pariwisata seperti halnya desa wisata, dan lainnya.
Desa digital yang terpilih tersebut, kata dia, juga akan dilakukan pendampingan melalui program Digital Talent Scholarship (DTS) Kemenkomdigi.
“Program ini juga mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi daerah dan memperluas akses ekonomi digital,” imbuhnya.
Disamping program desa digital, Pemkab Jepara juga akan meluncurkan program Jepara Tanggap 112 untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan-aduan dan kebutuhan mendesak dari masyarakat dengan efektif dan efisien.
“Program Jepara tanggap 112 diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan memenuhi ekspektasi dan harapan sehingga aspek pelayanan publik lebih baik dan meningkat serta mampu memberikan respons terkait aduan masyarakat dan bisa ditanggapi dengan cepat,” jelasnya.
Layanan Jepara Tanggap ini bisa melalui dua kanal yaitu via panggilan langsung ke nomor 112 dan kanal tatap muka dengan datang langsung ke Ruang Jepara Tanggap yang berada di Gedung Mal Pelayanan Publik Lantai 3. Kanal tatap muka disediakan untuk masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan petugas.
“Semoga bisa lebih bermanfaat dan kita harapkan sosialisasi terkait program ini bisa dilakukan secara masif lewat kepala desa untuk diteruskan ke RT dan RW dengan optimal dan membawa kemanfaatan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tuturnya.
Pihaknya berharap peran dan dukungan pada jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait agar program Jepara Tanggap 112 dan Desa Digital ini bisa terlaksana dengan baik sesuai harapan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)