JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengungkapkan bahwa penetapan Witiarso Utomo-M. Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) sebagai bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih diprediksi akan digelar pada awal Januari 2025.
“Perkiraan di bulan Januari, pekan pertama ,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jepara, Muhammadun, pada Senin, 23 Desember 2024.
Madun sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa tidak ada gugatan dalam pelaksanaan Pilkada Jepara 2024.
Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk penetapan pasangan calon (paslon) terpilih sembari menunggu instruksi dan arahan dari KPU RI.
Setelah ada instruksi resmi, KPU Jepara akan segera melakukan koordinasi untuk membahas terkait teknis penetapan dan pelantikan paslon.
“Rencana lokasi penetapannya juga belum, bisa di Kantor KPU maupun diluar kantor, lihat nanti bagaimana,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Terpilih, Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya tetap melakukan rutinitas seperti biasa sembari menunggu informasi resmi terkait waktu penetapan paslon terpilih.
“Kami tidak ada persiapan khusus. Hanya menjalankan sesuai regulasi saja,” kata Wiwit. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)