JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengincar perolehan predikat informatif dalam pengelolaan informasi publik tahun 2025.
Untuk mewujudkan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, meminta semua perangkat daerah di jajaran Pemkab Jepara untuk transparan dan akuntabel.
“Kalau kita transparan, akuntabel, dan melakukan pengelolaan informasi dengan bagus, maka kita akan informatif,” kata Edy saat memberi arahan pada pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Menurut Edy, dengan memberikan informasi yang transparan maka perangkat daerah atau badan publik dapat dengan mudah membuka data ketika masyarakat meminta informasi.
“Tantangan kita, ya, memang transparan dan akuntabel. Jadi itu yang harus kita lakukan. Toh, kalau permintaan informasi itu tidak kita berikan, (pemohon informasi) bisa minta melalui Komisi Informasi,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap, evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan tahun 2025, akan berujung pada perolehan predikat Informatif, mengiringi naiknya nilai Kabupaten Jepara dalam penilaian Monitoring of Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 saat Kabupaten Jepara meraih nilai 97 dan menempati peringkat ke-23 nasional.
“Angka 97 itu nilai tertinggi yang kita raih selama MCP KPK,” terang Edy.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, mengatakan pertemuan itu diikuti PPID serta PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Jepara. Menurutnya, kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara.
“Berdasar hasil Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, tahun 2023 dan 2024 Kabupaten Jepara memperoleh predikat Menuju Informatif. Tahun 2025 kami harap mendapat predikat Informatif,” katanya.
Kegiatan itu turut dihadiri Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)