Pemkab Jepara Manfaatkan Surplus Beras sebagai Cadangan Pangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memanfaatkan surplus beras sebagai salah satu strategi pengendalian inflasi. Surplus beras itu disimpan sebagai cadangan pangan yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk mengendalikan stok pangan sehingga tetap stabil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara setiap tahun selalu mengalokasikan beras produksi petani setempat untuk cadangan pangan.

“Jadi saat ada kenaikan harga, insyaallah beras cadangan kita cukup (untuk digunakan dalam pengendalian harga),” ujar Sekda Edy dalam rapat koordinasi stabilitas pasokan dan harga pangan di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Berdasar data yang ada di DKPP Kabupaten Jepara, produksi padi di Bumi Kartini sampai dengan September 2023 mencapai 219,6 ribu ton. Jumlah  itu setara dengan penyediaan beras hampir 130,5 ton. Namun kebutuhan beras untuk bahan pangan masyarakat sampai dengan bulan September hanya 63,19 ribu ton. 

Sedangkan kebutuhan beras di Jepara dalam rentang waktu satu tahun sebanyak 84,26 ribu ton. Jika tak ada lagi tambahan produksi padi di sisa waktu tahun ini, Jepara tetap surplus beras hingga 46 ribu ton.

Dari pantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah areal tanam padi yang melangsungkan produksi musim tanam ketiga dan belum memasuki masa panen.

“Pengelolaan cadangan pangan untuk menjaga ketahanan pangan adalah salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi,” imbuhnya.

Selain membuat cadangan pangan, Sekda Edy menyebutkan bahwa Pemkab Jepara juga memiliki strategi lain dalam menjaga stabilitas kebutuhan pangan. Di antaranya dengan menggelar Gerakan pangan muah, penjualan beras Bulog ke pasar tradisional, kerja sama antardaerah, menstabilkan pasokan pangan, pengawasn mutu, gizi dan keamanan pangan, serta pengentasan kerawanan pangan dan mutu gizi. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version