JEPARA, Lingkarjateng.id – Pengadilan Agama Jepara menjadi salah satu dari empat Pengadilan Agama di Jawa Tengah yang naik kelas dari Kelas 1B menjadi kelas 1A. Terkait dengan hal tersebut, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara menggelar tasyakuran di Pendopo R.A Kartini pada Jumat, 29 Juli 2022.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Muhammad Yamin Awie mengatakan, hal ini sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Peningkatan Kelas atau Tipe Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Jepara ditetapkan sebagai Pengadilan Agama kelas 1A di Jawa Tengah.
“Hanya ada 4 kabupaten atau kota yang naik tipe 1B menjadi 1A, yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kota Mungkid, dan Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang patut diberi apresiasi. Oleh karenanya, Yamin Awie berpesan, apa yang sudah dicapai ini bukan sesuatu yang ringan. Tidak bisa santai, tapi harus bekerja dengan menunjukkan prestasi yang bagus.
“Perkara perceraian yang ditangani PA harus menjadi perhatian bersama,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Jepara Rifai mengatakan, dengan peningkatan kelas 1B menjadi 1A ini, pihaknya siap meningkatkan kinerja dan profesionalisme pelayanan di kantor Pengadilan Agama.
“Ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, prestasi tersebut merupakan perjuangan panjang yang luar biasa. Perlu kolaborasi dengan Pemkab, dan juga Forkopimda untuk mewujudkan hal tersebut. Sekda bersyukur, saat ini sudah tercapai menjadi Pengadilan Agama kelas 1A di Jateng.
“Layanan PA sangat dibutuhkan masyarakat, dari pengurusan berkas cerai, hingga pengaturan harta gono gini. Dengan kenaikan layanan tipe ini, pelayanan masyarakat akan semakin baik,” ujar Edy.
Kapolres Jepara AKBP Warsono berharap, masyarakat lebih puas mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Agama Jepara. Dirinya menilai bahwa predikat ini cukup sulit didapatkan.
“Polres Jepara akan selalu mendukung kegiatan yang dibutuhkan PA khususnya dalam pengamanan persidangan,” tutup Kapolres Jepara.
Dalam tasyakuran tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, antara Pengadilan Agama Jepara dengan Polres dan Pemkab Jepara, terkait sinergi bidang percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)