Minim Guru untuk ABK, Disdikpora Jepara akan Bentuk Unit Layanan Disabilitas

MENGAJAR: Seorang guru sedang menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa sekolah dasar. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

MENGAJAR: Seorang guru sedang menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa sekolah dasar. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar, Edi Utoyo, mengungkapkan bahwa Jepara sampai saat ini masih belum mempunyai tenaga pendidik khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Guru pembimbing yang punya sertifikasi khusus belum ada, kebanyakan hanya sarjana yang pernah ikut pelatihan khusus mendampingi ABK,” ungkap Edi.

Edi mengatakan, dari 27 sekolah di Jepara yang sudah menerapkan pendidikan inklusi tidak semuanya memiliki peserta didik penyandang disabilitas.

“Dari 27 sekolah 22 di antaranya adalah sekolah dasar, 4 sekolah menengah pertama, dan 1 PAUD. Tapi tidak setiap sekolah ada murid ABK-nya,” sambungnya.

Edy menjelaskan 27 sekolah inklusi tersebut diperuntukkan untuk ABK dengan kategori ringan. Sedangkan untuk ABK dengan kategori berat, pihaknya lebih menyarankan untuk mengakomodasikan di Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Hanya saja, saat ini baru ada satu SLB yang ada di Jepara. Sementara untuk anak berkebutuhan khusus di Jepara berkisar 300 anak,” terangnya.

Pihaknya berharap Unit Layanan Disabilitas yang dicanangkan Disdikpora Jepara dapat segera terbentuk, sehingga para guru berkesempatan meningkatkan kualifikasinya supaya anak-anak berkebutuhan khusus dapat terakomodasi dengan baik.

“Semoga penanganan anak berkebutuhan khusus di Jepara lebih serius, karena pada prinsipnya setiap anak memilik hak untuk mendapatkan pendidikan, tidak terkecuali bagi anak berkebutuhan khusus,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version