Ketua DPRD Jepara Targetkan Raperda APBD 2024 Selesai November 2023

SEPAKAT: Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif (dua dari kanan) saat menerima nota keuangan dari Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Jepara pada Senin, 18 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

SEPAKAT: Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif (dua dari kanan) saat menerima nota keuangan dari Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Jepara pada Senin, 18 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.idKetua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menargetkan pembahasan rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bisa rampung bulan November 2023.

Kendati begitu, Gus Haiz sapaan Ketua DPRD Jepara menyampaikan pembahasan tersebut harus tetap memperhatikan kepastian dana alokasi umum kurang lebih pada minggu ketiga bulan Oktober.

“Sehingga kita harapkan pada pertengahan bulan November kita bisa menyelesaikan RAPBD Tahun 2024 sebelum akhir bulan November dan juga rancangan peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023,” ujarnya dalam rapat paripurna Penyampaian Raperda APBD 2024 pada Senin, 18 September 2023.

Gus Haiz mengatakan bahwa dalam penyampaian nota keuangan tersebut juga diberikan beberapa saran dari masing-masing fraksi. Di antaranya penambahan anggaran KONI, pembentukan SOTK baru yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, pengkajian pembangunan drainase setelah adanya peningkatan jalan di sepanjang jalan di Desa Robayan, Kriyan, dan Kalipucang untuk mencegah banjir.

“Selain itu juga meminta perhatian pemerintah terhadap kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) kaum minoritas seperti umat Kristen, Hindu, dan Budha,” tutur Gus Haiz

Sebelumnya, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam penyampaian nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 menyebutkan bahwa pada pos pendapatan dan pendapatan APBD Kabupaten Jepara masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version