Jepara Pecahkan Rekor MURI 7.857 Perempuan Berkebaya Seduh-Minum Kopi 

RESMI: Penjabat Bupati Jepara Edi Supriyanta menerima piagam penghargaan Rekor MURI kategori sebanyak 7.857 perempuan berkebaya menyeduh dan meminum kopi di Pantai Tirto Bandengan, Kabupaten Jepara pada Minggu, 12 Mei 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

RESMI: Penjabat Bupati Jepara Edi Supriyanta menerima piagam penghargaan Rekor MURI kategori sebanyak 7.857 perempuan berkebaya menyeduh dan meminum kopi di Pantai Tirto Bandengan, Kabupaten Jepara pada Minggu, 12 Mei 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi mencatatkan Rekor Museum Rekor Indonesia-Dunia (MURI) dengan kategori sebanyak 7.857 perempuan berkebaya menyeduh dan meminum kopi. Acara pemecahan rekor tersebut diselenggarakan di Pantai Tirto Bandengan, Kabupaten Jepara pada Minggu, 12 Mei 2024.

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan bahwa Kabupaten Jepara memiliki topografi tanah yang lengkap. Maka dari itu, Kabupaten Jepara mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah kopi.

Ia menyebut, budi daya kopi telah tersebar di 18 desa dari 7 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.

Adapun desa-desa penghasil kopi tersebut berada di Kecamatan Keling dengan 4 desa penghasil kopi, Kecamatan Kembang ada 7 desa penghasil kopi, Kecamatan Pakisaji dan Batealit dengan masing-masing 2 desa penghasil kopi, serta Kecamatan Mayong, Bangsri, dan Nalumsari dengan masing-masing 1 desa penghasil kopi.

“Luas budidaya kopi di Jepara telah mencapai 2.915,7 hektare dan terus kita kembangkan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.742,36 hektare jenis Robusta dan 173,34 hektare jenis Arabika,” ucap Edy Supriyanta.

Jumlah hasil panen kopi jenis Robusta pada tahun 2023, kata Edy, sebanyak 1.272,94 ton. Sedangkan hasil panen pada tahun 2023 untuk jenis Arabika mencapai 4,79 ton.

“Pada tahun 2023 kemarin, petani kopi kita berhasil memanen 1.277,73 ton,” ujarnya.

Edy menyampaikan bahwa pencatatan Rekor MURI merupakan upaya untuk mem-branding Jepara sebagai wilayah penghasil kopi yang berkualitas.

“Cita rasa kopi yang mantap karena dibudidayakan dengan baik dan cara penanganan pascapanen pun sudah dikuasai oleh petani kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi pemecahan Rekor MURI perempuan berkebaya menyeduh dan meminum kopi. Menurutnya kegiatan tersebut sangat berdampak positif bagi kemajuan kopi di Kabupaten Jepara.

“Ternyata di balik kenikmatan kopi yang biasa kami seduh, ada perjuangan perempuan. Mulai dari penanaman sampai dengan pengolahan kopi itu sendiri,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Di lokasi yang sama, Perwakilan dari Tim MURI, Sri Widayati menyatakan bahwa pemecahan Rekor MURI di Jepara sangat unik dan berbeda dari wilayah-wilayah lain yang pernah ia kunjungi.

“Penghargaan Rekor MURI yang ke-11.627 ini resmi diberikan kepada Pemkab Jepara melalui Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta,” ucap Widayati.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan itu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Jepara. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version