JEPARA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Pratikno, berencana memanggil sejumlah pihak terkait penanganan kasus kredit macet di PT BPR Bank Jepara Artha (BJA).
“Saya berencana meminta kepada pimpinan DPRD Jepara yang lain untuk mengundang beberapa pihak terkait sejauh mana penanganan kasus Bank Jepara Artha sampai saat ini,” katanya pada Rabu, 11 November 2024.
Pratikno mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih konkret dari berbagai pihak.
Informasi tersebut nantinya akan dijadikan pijakan oleh DPRD Jepara untuk menentukan langkah terkait kasus kredit macet di BJA.
“Setelah mendapatkan penjelasan dan kami telaah, baru kemudian kita putuskan langkah apa yang nantinya kita ambil. Apakah pembentukan panitia khusus (pansus) interpelasi, angket, atau langkah lain, nanti tinggal bagaimana hasil setelah pertemuan nanti,” terangnya.
Pihaknya pun berkomitmen akan terus mengawal permasalahan di BJA, karena hal itu menyangkut penyertaan modal dan aset-aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
“Nanti mekanismenya seperti apa, kalau memang memungkinkan untuk membentuk pansus interpelasi maupun angket, pasti akan kita tempuh. Intinya kami akan terus kawal permasalahan ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)