JEPARA, Lingkarjateng.id – Camat Nalumsari, Arif Budiyanto, mendesak pihak terkait untuk memasang papan peringatan dan pagar di sekeliling lokasi bekas tambang galian C di persawahan blok Penggik turut Desa Gemiring Lor RT 01/RW 06, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Hal itu menyusul insiden tenggelamnya seorang anak bernama MLA (10) warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, di bekas galian C tersebut pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu.
“Pihak ESDM Pati dan DLH Jepara kemarin sudah datang untuk melakukan pengukuran, dan kami sudah sampaikan kepada Petinggi serta Satpol PP, bahwa jika bekas galian itu membahayakan harus dikasih papan peringatan dan pagar, supaya anak-anak tidak masuk ke lokasi. Selama ini belum ada papan peringatannya, jadi ini bisa dikatakan kecerobohan, jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” kata Arif Budiyanto di Jepara pada Selasa, 11 Februari 2025.
Menurutnya, galian C di Desa Gemiring Lor menjadi sebuah polemik. Ia menyebut masyarakat setempat menginginkan menanam padi, namun karena tidak terjangkau pengairan sejak dulu hanya bisa ditanami tebu. Di sisi lain, pengrajin di beberapa desa terutama di Kecamatan Mayong dan sekitarnya membutuhkan bahan untuk pembuatan genteng dan batu bata.
“Akhirnya ada pengusaha yang sewa lahan untuk digali, terkait perizinan tidak tahu, karena itu ranahnya provinsi,” katanya.
Arif pun meminta kepada penambang galian C untuk disiplin dan tidak melakukan penggalian dengan kedalaman 2-3 meter.
“Walaupun sudah banyak yang menjadi persawahan akhirnya ya seperti ini, jika terjadi musim hujan menanam padi juga sulit karena digenangi air. Selain itu, juga merusak lingkungan karena terlihat tidak bagus pemandangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Gemiring Lor, Aris Muranto, mengatakan bahwa kedatangan ESDM Pati dan DLH Jepara didampingi Polsek Nalumsari serta Babinsa dari Koramil 05/Mayong untuk meninjau lokasi dan mengukur kedalaman dan luas lokasi bekas tambang galian C dengan menggunakan drone.
“Hasilnya belum diberitahukan seperti apa, karena mereka diutus untuk melihat lokasi dan mengukur luasan bekas tambang dengan menggunakan drone, dan sesuai arahan Camat Nalumsari untuk segera membuat pagar di bekas lokasi tambang,” katanya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)