25 ASN Pensiun, Sekda Jepara: Tetaplah Berkarya

25 ASN Pensiun, Sekda Jepara: Tetaplah Berkarya

SIMBOLIS: Asisten III Sekda yang mewakili Bupati Jepara Menyerahkan SK pensiun kepada ASN. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Asisten III Sekda Mudrikatun menyerahkan 25 Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 25 ASN yang purna tugas per tanggal 1 April 2022. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Shima, Jum’at (1/04). Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Jepara Agus Tri Harjono serta Kepala BKD yang diwakili Kepala Bidang Mutasi Zakaria Fajri.

25 ASN yang purna tugas terdiri dari 22 tenaga kependidikan dan 3 orang dari pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Kepada PNS yang purna tugas, Mudrikatun menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan.

“Tak ada yang bisa kami berikan kepada bapak dan ibu semuanya, kami hanya bisa mendoakan agar semuanya tetap sehat dan panjang umur. Terima kasih atas dedikasinya selama ini,” kata Mudrikatun.

31 ASN Jepara Terima SK Pensiun

Mudrikatun menambahkan, seiring perkembangan teknologi, banyak generasi penerus yang terbawa arus perubahan tersebut. Ia menyebut, karakter yang dimiliki generasi penerus tidak bisa digantikan oleh teknologi.

“Kekayaan ilmu dan pengalaman yang didapatkan selama mengabdi, harus bisa dibagikan kepada generasi muda, agar dapat memberi kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Jepara,” ujar Mudrikatun.

Ia juga tak lupa memberikan semangat kepada ASN yang purna tugas untuk senantiasa tetap berkarya meskipun sudah memasuki masa pensiun.

“Saya yakin bapak dan ibu masih memiliki semangat berkarya yang cukup membawa dan menjadikan semangat ini sebagai pendorong bagi bapak dan ibu untuk menjalani hari-hari kedepan dengan bahagia. Jadikan pula semangat untuk berkarya sebagai pendorong agar bisa menjalankan berbagai macam peran dalam kehidupan bermasyarakat. Tetaplah berkarya meskipun sudah memasuki masa pensiun. Sebab, jabatan dapat berakhir tetapi semangat berkarya tidak boleh padam atau berhenti,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Bashid – Koran Lingkar)

Exit mobile version