REMBANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengeluarkan aturan terbaru penggunaan pakaian adat untuk seragam sekolah bagi peserta didik SD-SMP. Aturan itu dijadwalkan berlaku mulai 7 September 2022.
Read more