Maksimalkan Serapan PAD, Disparbud Jepara Segera Terapkan E-Ticketing di Sejumlah Objek Wisata

Petugas penjaga pintu masuk objek wisata Pantai Kartini Jepara saat menyerahkan tiket secara manual kepada pengunjung pada Kamis, 19 September 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara akan menerapkan e-ticketing di objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Rencana tersebut sebagai upaya untuk melakukan pembenahan pelayanan publik dan sistem layanan tiket yang cashless atau nontunai.

Kepala Disparbud Kabupaten Jepara, Moh. Eko Udyyono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan e-ticketing bersama dinas-dinas terkait, utamanya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Sudah lama kami agendakan dan semua pihak telah sepakat. Saat ini tinggal menunggu fasilitas peralatannya saja,” kata Eko di Jepara pada Kamis, 19 September 2024.

Ia menegaskan bahwa penerapan e-ticketing tersebut sangat penting sekaligus sebagai salah satu upaya mengendalikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jepara agar maksimal.

“Pada penerapannya nanti masih didampingi tiket manual, untuk menjaga-jaga,” tambahnya.

Selain menunggu seperangkat alat, pihaknya saat ini juga baru mempersiapkan rekening penampung pembayaran melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pengelola objek wisata juga harus dapat menjalankan teknis e-ticketing yang ada. Sehingga, pihaknya akan memberi pelatihan kepada para petugas yang nantinya terlibat langsung dalam proses e-ticketing.

“Belum tahu kapan bisa mulai menggunakan e-ticketing. Kami targetkan jelang akhir tahun ini bisa,” ungkapnya.

Rencananya, penerapan akan dimulai secara serentak di objek-objek wisata yang dirasa sentral seperti Museum Kartini, Pantai Bandengan, Pantai Kartini, Pulau Panjang, maupun Benteng Portugis.

“Dengan adanya e-ticket ini ditujukan agar serapan PAD sektor pariwisata sesuai dengan jumlah pengunjung, sehingga bisa mengatasi isu miring kebocoran PAD,” imbuhnya.

Ia menyebutkan bahwa sampai saat ini capain PAD Kabupaten Jepara dari sektor pariwisata baru mencapai Rp 3,4 miliar. Adapun target untuk tahun ini sebesar Rp 5,7 miliar.

“Masih ada triwulan terakhir, semoga bisa maksimal,” pungkasnya

Terpisah, Pengelola Pantai Kartini Jepara, Edy Kandono, menyatakan bahwa program e-ticketing merupakan terobosan yang baik dan perlu dipersiapkan penerapannya. Selain mengurangi sampah kertas, dengan adanya e-ticketing mampu membuat efisiensi pekerjaan petugas.

“Karena lokasi tiket masuk di dekat jalan, ketika ada e-ticketing nantinya diharapkan mampu meredam tingkat kemacetan pengunjung saat hendak memasuki area wisata,” kata Edy. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version