PATI, Lingkarjateng.id – Satreskrim Polresta Pati diketahui belum menindaklanjuti laporan dari Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) terkait dugaan intimidasi yang dilakukan Zaenal Musyafak, pemilik karaoke di Desa Puri, Kecamatan Pati, dan juga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tiga pejabat di Kabupaten Pati.
Merasa laporannya tak digubris, Ketua Germap Cahya Basuki alias Yayak Gundul pun mengancam akan melakukan aksi demo di depan Mapolresta Pati. Ia mengaku kecewa lantaran Polresta Pati seakan tidak serius menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya.
“Kami mempertanyakan surat yang sebenarnya sudah kami kirim. Kami sangat kecewa. Penanganan laporan intimidasi dari saudara Syafak serta penyalahgunaan jabatan terkait pajak karaoke itu tidak jelas,” ucap Yayak dengan rasa kecewa usai mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkannya di Mapolresta Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 9 September 2024.
Ia sebenarnya tidak ingin melakukan aksi demonstrasi. Hanya saja, lambatnya penanganan dari Polresta membuat pihaknya geram karena merasa semua unsur tindak pidana sudah terpenuhi.
“Kami akan menggelar demo supaya serius ditangani. Kami sebenarnya tidak mau demo, tetapi apa boleh buat. Kami akan rapatkan rencana aksi. Apakah perlu kita lakukan minggu depan,” ujarnya.
Pihaknya memberikan tenggat waktu sampai satu minggu ke depan kepada Polresta Pati untuk menyelesaikan perkara ini. Apabila sampai satu minggu belum juga ada jawaban dari Polresta, Yayak bersama anggotanya akan menggelar demo.
“Kita kasih waktu satu minggu, surat kita kirim hari ini. Kami kasih waktu, kalau terpaksa demo. Sebenarnya Polresta didemo itu tidak perlu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yayak menilai bahwa semua barang bukti atas laporannya sudah jelas dan lengkap untuk diproses lebih lanjut.
“Semua bukti ada, saksi juga ada tetapi sampai detik ini kami mempertanyakan perkembangan saja tidak jelas,” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)