JEPARA, Lingkarjateng.id – Bumi Kartini kembali masuk Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 lantara capaian vaksinasi lansia masih rendah.
Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara menggelar program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda).
Mudrikatun, Kepala DKK Kabupaten Jepara menyampaikan, jika pekan ini kegiatan tersebut dimulai 6 sampai 8 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19.
Pelayanan vaksinasi di halaman Kantor Setda ini, lanjut Ika, berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Setiap hari, sedikitnya ada 250 orang mendapat suntikan dosis kedua vaksin Covid-19.
Info vaksin jepara oktober 2021
“Kita terus upayakan percepatan capaian vaksinasi. Salah satunya seperti ini, di sini kita buka layanan selama tiga hari,” ujar Ika, Rabu (6/10/21).
Siagakan Tim Unit Reaksi Cepat
Mengantisipasi terjadinya penumpukan massa, pihaknya melibatkan enam tenaga kesehatan, dan empat petugas entri data. Disamping itu, juga disiagakan tim unit reaksi cepat.
“Tenaga kesehatannya ada dari Klinik Essa Medicare Ngabul, dan Klinik Insani Medic Kecapi,” terang dr Pujianto Basuki, yang bertugas sebagai koordinator di lapangan di hari pertama minggu ini.
Lebih lanjut, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini, diawali dengan proses verifikasi pendaftaran peserta dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, satu per satu warga langsung menerima suntikan vaksin.
Terpisah, sebelumnya, Melalui Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, meminta kerjasama dan dukungannya untuk setiap lapisan masyarakat agar dapat bekerja keras lagi demi menurunkan level di Bumi Kartini. Salah satunya dengan mendukung vaksinasi terhadap lansia.
“Karena ini menjadi salah satu indikator baru yang menjadikan Jepara turun dari 2 ke level 3. Untuk itu, saya mendorong agar terus bergerak dan rajin melaksanakan vaksinasi,” tutupnya. (LingkarNetWork/Koran Lingkar Jateng)