Dinkes Pati Gencarkan Gerakan Sikat Wae

KIRIAN1 1

MENJELASKAN: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia saat ditemui di kantornya, Rabu (19/1). (Ika Tamara Dewi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Kesehatan Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia pada saat ditemui di kantornya menyampaikan, bahwa di musim hujan seperti saat ini masyarakat harus sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan, agar terhindar dari penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (19/1). Salah satu perilaku yang bisa dilakukan adalah dengan melaksanakan gerakan Pemberantas Sarang Nyamuk (PSN). 

“Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk pencegahan DBD yang utama itu dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) kalau di Pati biasa dikenal dengan gerakan Sikat Wae (Siaga Masyarakat Waspada Aedes Aegypti, red),” ungkapnya.

Gerakan Sikat Wae, katanya, wajib dilakukan oleh masyarakat setiap seminggu sekali. Upaya tersebut sangat mudah dan efektif untuk memberantas DBD.

Antisipasi DBD, DKK Kudus Adakan Fogging Fokus ke Desa-Desa

“Masyarakat harus sadar seminggu sekali menguras, menyikat, membersihkan tempat penyimpanan air seperti bak mandi, ember. Gerakan Sikat Wae ini sangat hemat dan karena tidak membutuhkan biaya tapi efeknya sangat besar dalam mencegah pertumbuhan nyamuk,” jelasnya. 

Namun, kebanyakan masyarakat masih malas untuk PSN, karena ingin hasil yang instan seperti melakukan fogging. Padahal fogging itu merupakan langkah terakhir dalam penanganan perkembangbiakan nyamuk. Fogging dinilai kurang efektif karena hanya dapat membunuh nyamuk dewasa, sedangkan telur dan jentik-jentik masih dapat berkembangbiak. 

“Minimal seminggu sekali lakukan Gerakan Sikat Wae atau PSN, karena masyarakat kadang masih pengen hasil yang instan seperti fogging, padahal fogging itu langkah terakhir dan kurang efektif. Selain kurang efektif, fogging juga membutuhkan lebih banyak biaya dan tenaga khusus. Jadi lebih baik lakukan PSN atau Gerakan Sikat Wae,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)

Exit mobile version