Lingkarjateng.id | KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membuka kesempatan bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintahan untuk para penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo saat Audiensi bersama Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) di Pendopo, Kabupaten Kudus, pada Senin (25/10).
“Jika kemampuan yang dimiliki disabilitas sesuai dengan ketentuan yang diminta, maka mereka punya kesempatan untuk kerja di perusahaan ataupun dinas terkait,” ujar Hartopo.
Di masa perkembangan teknologi ini, kata dia disabilitas setidaknya punya keahlian dalam mengoperasikan komputer. Kesempatan kerja terbuka lebar untuk para disabilitas yang lulus dari jurusan yang sesuai dengan ketentuan kantor.
Baca Juga :
BEM UMK Audiensi ke Bupati Kudus, Yayasan UMK akan Bentuk Kanal Aspirasi
“Kami tidak membatasi maupun menghalangi disabilitas yang mempunyai keahlian khusus di bidang vokasional atau keahlian yang mumpuni untuk bisa bekerja di kantor,”
Untuk membantu penyandang disabilitas memaksimalkan diri, Bupati Kudus HM Hartopo bersama Dinsos P3AP2Kab Kudus akan bekerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) untuk mengadakan pelatihan dan pendidikan.
“Nantinya para peserta pelatihan akan diberi toolkit senilai satu juta dua ratus rupiah untuk mengembangkan potensi setelah pelatihan,” tandasnya. (Lingkar News Network | Koran Lingkar Jateng)