Empat Koperasi Bermasalah di Kudus Diawasi

UNGKAPKAN: Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati. (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/LINGKARJATENG.ID)

UNGKAPKAN: Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati. (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/LINGKARJATENG.ID)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus menyebutkan, masih ada empat koperasi yang dinilai bermasalah.

Pihak Disnakerperinkop dan UKM Kudus pun mengaku akan melakukan pengawasan kepada koperasi yang bermasalah tersebut.

Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati merincikan, saat ini ada 534 koperasi di Kota Kretek.

Menurutnya, empat di antaranya memang saat ini masih bermasalah. Namun, pihaknya tidak dapat menyebutkan nama dan lokasi koperasi yang dimaksudkan.

“Saat ini masih kami lakukan pengawasan dan pembinaan. Ini lantaran kami tidak memiliki wewenang untuk membubarkan koperasi,” ungkapnya.

Rini membeberkan, permasalahan yang terjadi di koperasi itu yakni karena permasalahan kredit.

Koperasi-koperasi itu saat ini mengalami kredit macet. Meski demikian, lanjutnya, permasalahan di empat koperasi itu masih dapat diperbaiki.

“Jadi saat ini masih kami lakukan pengawasan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, keempat koperasi itu masih memiliki respon yang bagus saat didatangi pihak dinas.

Selain itu, koperasi tersebut masih melangsungkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk koperasi masih aktif.

“Kami masih akan lakukan pembinaan supaya lebih baik. Mereka, (re: koperasi bermasalah) juga masih dalam tahapan pembenahan manajemen. Karena kredit yang macet itu merupakan dampak dari pandemi Covid-19,” ujarnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version