DPRD: LI Dipastikan Akan Rata dengan Tanah

BERI KETERANGAN: Ali Badruddin, Ketua DPRD Pati saat diwawancarai awak media usai rapat koordinasi bersama Pemkab di kompleks pendopo. (AZIZ AFIFI/LINGKARJATENG.ID)

BERI KETERANGAN: Ali Badruddin, Ketua DPRD Pati saat diwawancarai awak media usai rapat koordinasi bersama Pemkab di kompleks pendopo. (AZIZ AFIFI/LINGKARJATENG.ID)

PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin memastikan tempat prostitusi Lorong Indah (LI) akan rata dengan tanah.

Melalui rapat koordinasi antara forum pimpinan daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang diadakan pemerintah Kabupaten Pati, Ali mengatakan penutupan LI diputuskan segera ditindak lanjuti. 

“Tadi dibahas tindak lanjut penutupan prostitusi LI, yang mana tadi disepakati tadi untuk segera ditindak lanjuti, baik melalui pemberitahuan, peringatan, pembongkaran,” ungkapnya, Rabu (27/10/21) di Kompleks Pendopo Kabupaten Pati

Ia menegaskan pembongkaran itu sesuai yang disepakati selama ini. Alasannya bangunan yang ada di LI telah melanggar Perda. Pihaknya pun meminta masyarakat legowo dengan keputusan yang ada. 

“Saya minta bagi masyarakat bisa menerima legowo, terkait dengan langkah langkah yang dilakukan pemerintah yang mendapat dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kalaupun ada yang kurang puas sedikit mari bersama untuk perbaikan masyarakat di Kabupaten Pati,” imbuhnya. 

Terkait waktu pembongkaran, Ali mengatakan masih menunggu tahapan. Mulai dari tahapan pemberitahuan, peringatan hingga nantinya baru eksekusi bangunan. 

“Karena kita masih menunggu tahapan-tahapan dari Bupati. Tentunya tahapan-tahapan yang ada itu tadi, mulai dari pemberitahuan, peringatan pertama, peringatan kedua, kemudian eksekusi. Bangunan dipastikan akan digusur karena melanggar perda tata ruang, melanggar perizinan,” (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version