Dewan Soroti Penurunan Target PAD Kabupaten Kendal dalam RAPBD Tahun 2025

Anggota DPRD Kendal Fraksi PPP, Abdul Syukur. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Penurunan target Pendapatan Aasli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dalam siklus anggaran tahun 2025 mendapat sorotan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal.

Anggota DPRD Kendal dari Fraksi PPP, Abdul Syukur, menyebut bahwa penurunan target PAD tersebut menjadi indikator kelemahan pemerintah daerah setempat dalam menyusun anggaran.

“Apakah memang adanya penurunan target itu menjadi bentuk dari kegagalan dinas terkait dalam merealisasikan atau karena keadaan darurat sehingga harus refocusing?” ujar Abdul Syukur dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kendal tahun 2025 pada Rabu, 11 September 2024.

Abdul Syukur juga menyebut bahwa kontribusi pemerintah daerah pada proyeksi APBD 2025 hanya sebesar Rp 636 miliar atau 24 persen. Sementara kontribusi PAD pada proyeksi APBD 2025 masih sangat tergantung dengan pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah yang mencapai Rp 1,9 triliun atau 75 persen.

“Artinya tingkat ketergantungan kita pada pemerintah pusat masih sangat super tinggi, dan ini membahayakan bagi masa depan Pemerintahan Kabupaten Kendal. Lalu pertanyaanya adalah apa yang dilakukan bupati dan jajarannya dalam mengurangi angka ketergantungan Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap pemerintah pusat,” tandasnya.

Fraksi PPP juga memberikan sejumlah catatan kepada pihak eksekutif terkait kenaikan PAD sektor pajak seperti kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) yang telah banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, sektor PBB perlu mendapatkan koreksi Pemkab Kendal. Hal itu karena pemerintah daerah telah mendapatkan kenaikan pajak dari kebijakan option pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor.

“Fraksi PPP memberikan apresiasi terhadap kenaikan terhadap PAD tahun 2025 sebesar Rp 50 miliar dibandingkan PAD tahun 2024. Akan tetapi hal-hal yang menjadi catatan kenaikan PBB yang banyak dikeluhkan masyarakat perlu mendapatkankan koreksi dari pemerintah daerah. Karena itu perlu mendapat sikap dari Pemkab Kendal terkait tingginya keluhan kenaikan PBB,” imbuh Abdul Syukur.

Abdul Syukur menyatakan, PAD 2025 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lainnya adalah pendapatan hasil retribusi yang mengalami penurunan drastis yaitu sebesar Rp 2,6 miliar.

“Penurunan terjadi pada kelompok retribusi perizinan dari semula Rp 14 miliar menjadi Rp 6,52 miliar. Kelompok retribusi ini mengalami penurunan yang signifikan. Mohon dijelaskan secara detail faktor apa yang menyebabkan penurunan pendapatan kelompok retribusi ini secara drastis,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Abdul Syukur, penurunan juga terjadi pada bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal BUMD Lembaga Keuangan sebesar Rp 2,9 miliar.

“Dari target semula Rp 21 miliar menjadi Rp 18,6 miliar. Mohon dijelaskan, bukankah dengan adanya kenaikan penyertaan modal seharusnya bisa memberikan kontribusi semakin tinggi dan tidak menjadikan beban APBD kita?” bebernya.

Abdul Syukur menambahkan, dalam APBD tahun 2025, belanja daerah ditargetkan Rp 2,7 triliun. Sementara PAD diproyeksikan sebesar Rp 2,6 triliun. Yang berarti, kata dia, pada RAPBD 2025 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 110,8 miliar. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version