Demak, Kudus, dan Solo Masuk Daerah Rawan Teroris di Jawa Tengah

Kepala Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Haerudin. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah (Jateng), Haerudin, menanggapi penangkapan tiga orang terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di Kabupaten Demak, Kudus, dan Kota Solo pada Senin, 4 November 2024.

Haerudin mengungkapkan bahwa Kabupaten Kudus, Demak, dan Solo saat ini memang menjadi titik rawan teroris di Jawa Tengah. 

Hal itu berdasarkan hasil penelusuran Badan Kesbangpol Jawa Tengah terkait rekam jejak jaringan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dan terorisme yang masih bertebaran di media sosial. 

“Faktor kerawanan dari 3 daerah tersebut bisa dilihat misalnya mantan-mantan teroris kita itu juga ada di 3 wilayah tersebut. Walaupun mereka juga sudah menunjukkan jiwa NKRI lebih bagus, tetapi 3 wilayah itu memang masuk ke dalam tempat-tempat yang perlu diwaspadai,” ucapnya pada Selasa, 5 November 2024.

“Solo, Kudus, Demak memang jadi fokus pengawasan,” sambungnya. 

Oleh karena itu, Haerudin menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan deteksi dini serta monitoring untuk kondusifitas wilayah di Jawa Tengah. 

“Deteksi dini itu pada praktiknya kita mendeteksi potensi kerawanan. Misalnya terkait dengan kerawanan teroris ini, yang tinggal di satu tempat itu, kalau saya baca di media, kebetulan dia tidak melakukan aksi di lingkungannya sendiri. Mereka cenderung melakukan aksi atau menempati tempat di mana masyarakatnya bisa menerima,” ujarnya.

Haerudin pun mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap tamu atau pendatang baru yang tidak aktif dalam kegiatan sosial. Ia juga meminta masyarakat responsif untuk memastikan pendatang baru tersebut tidak melakukan hal-hal yang memicu tindakan yang merugikan.

“Hal yang patut kita curigai kepada pendatang baru seperti contoh sering kali mereka tidak aktif dalam kegiatan sosial di mana lingkungan itu mereka datang,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Jateng.

“Jika terjadi seperti itu, sebaiknya pihak RT/RW lebih proaktif terhadap para pendatang yang tidak mau kumpul-kumpul, tidak mau ikut rapat misalnya. Kita lebih merangkul, itu lebih kepada kewaspadaan dini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version