Pemkab Pangkas Anggaran BLT Buruh Rokok

BEKERJA: Pekerja di sektor rokok di Kabupaten Kudus. (ANTARA/LINGKARJATENG.ID)

BEKERJA: Pekerja di sektor rokok di Kabupaten Kudus. (ANTARA/LINGKARJATENG.ID)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memangkas alokasi anggaran untuk program bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok yang awalnya dianggarkan Rp 45 miliar menjadi Rp 40 miliar. Hal ini menyusul berkurangnya jumlah calon penerimanya.

“Pengurangan anggaran tersebut diduga karena dari Pemerintah Provinsi Jateng juga mengalokasikan anggaran yang sama untuk program BLT buruh rokok,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, Minggu (31/10/21).

Selain itu, kata dia, jumlah buruh rokok yang nantinya menerima BLT juga lebih sedikit dari asumsi sebelumnya yang diperkirakan penerimanya mencapai 70.000 orang.

Terkait teknis pembagiannya, kata dia, menunggu semuanya jelas karena tahapan APBD Perubahan 2021 masih ada evaluasi oleh Gubernur Jateng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan, jadwal pembagiannya menunggu semua tahapan penganggaran melalui APBD Perubahan 2021 selesai.

Rencananya, pekan depan akan dilaksanakan rapat pembahasan terkait jadwal pembagian BLT buruh rokok tersebut.

Tahap selanjutnya akan dibuatkan peraturan bupati terkait nama dan alamat masing-masing penerimanya.

“Jika waktunya masih masuk bulan November 2021, maka pembagian BLT tersebut bisa berlangsung dua tahap. Sebaliknya, jika sudah memasuki bulan Desember akan dibagikan sekaligus,” ujarnya.

Terkait jumlah penerima BLT tersebut, setelah dilakukan verifikasi dan validasi ulang ternyata ada revisi menyusul masih adanya pekerja bagian administrasi yang masih tercatat sehingga jumlah calon penerimanya berkurang menjadi 63.067 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 63.132 orang.

Pemkab Kudus sebelumnya juga mengusulkan untuk penerima BLT yang anggarannya dari Pemprov Jateng sebanyak 25.000 buruh rokok.

Puluhan ribu buruh rokok tersebut, sebagian besar merupakan buruh rokok asal Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus serta buruh rokok dari luar Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version