Pati Memiliki Potensi Tembakau yang Menjanjikan, Pemkab Bakal Bentuk KIHT

MENJELASKAN: Pujo Winarno, Kepala Bappeda menjelaskan mengenai potensi tembakau di Kabupaten Pati, saat ditemui awak media, baru-baru ini. (AZIZ AFIFI/LINGKARJATENG.ID)

MENJELASKAN: Pujo Winarno, Kepala Bappeda menjelaskan mengenai potensi tembakau di Kabupaten Pati, saat ditemui awak media, baru-baru ini. (AZIZ AFIFI/LINGKARJATENG.ID)

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengupayakan pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di area Pati. Hal ini melihat potensi tembakau di Bumi Mina Tani terbilang cukup menjanjikan. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati Pujo Winarno mengatakan, dalam jangka waktu dekat pihaknya akan menyelesaikan penyusunan dokumen KIHT.

Pihaknya sendiri menegaskan beberapa Kecamatan di Pati mempunyai tembakau dengan kategori cukup baik. 

“KIHT cukup berpotensi di Pati. Ada beberapa kecamatan yang potensi tembakaunya cukup baik. Seperti di Jaken, Pucakwangi dan Sukolilo,” ujar Pujo, baru-baru ini. 

Namun ia sendiri mengakui, secara persentase potensi jumlah tembakau di Kabupaten Pati tidak seperti Kabupaten Rembang. Hingga akhirnya Rembang menjadi sasaran penjual tembakau asal Pati

“Maka para petani di Kabupaten Pati mendistribusikan hasil tembakau ke Rembang. Lantaran di sana sudah ada pengepul sendiri dan dekat dengan Pati. Referensi (bisa saja Rembang), kalau hal yang baik kalau kita meniru kan ndak masalah,” tambahnya. 

Sebab itulah Kabupaten Pati menargetkan pembahasan dokumen KIHT optimis diselesaikan pada tahun ini.

“Tahun ini kita selesaikan,” jelas Pujo. 

Semantara itu, Bupati Pati Haryanto berharap rencana KIHT dapat segera direalisasikan.  Di sisi lain ia juga berharap adanya pabrik pengolahan tembakau di Kabupaten Pati. 

“Kami berharap kepada Kepala Bappeda untuk daerah yang bisa berkembang industri agar petani dapat terlindungi. Contoh Juwana ada kawasan industri pengolahan ikan jadi baik,” harap Haryanto. Sumber: (Lingkar News Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version