Belum Terapkan HET, Pedagang Minyak Curah di Kudus Tunggu Distributor

MENJUAL: Pedagang Pasar Bitingan saat memproses minyak curah untuk dijual. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

MENJUAL: Pedagang Pasar Bitingan saat memproses minyak curah untuk dijual. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pedagang minyak curah di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus belum menerapkan harga jual minyak curah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diberlakukan oleh pemerintah per Selasa (1/2).

Diketahui, pemerintah telah menerapkan pemberlakuan HET untuk tiga jenis minyak goreng yang meliputi minyak goreng curang, minyak goreng kemasan sederhana dan minyak goreng kemasan premium.

Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter. Untuk minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp 13.500 per liter. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan premium dijual dengan harga Rp 14.000 per liter.

Disperindag Jateng Desak Pusat Berikan Sinyal ke Produsen Minyak Goreng

Salah satu pedagang minyak curah di Pasar Bitingan Kudus, Mohari mengaku belum dapat menjual harga minyak curah sesuai dengan HET dikarenakan harga dari distributornya masih tinggi.

“Saya sudah tahu jika harga minyak curah saat ini Rp 11.500, tapi karena saya kulaknya itu masih mahal diharga Rp 17.800 per kilogram, ya harga di tempat saya per liternya saya jual sekitar Rp 16.650 per liter,” ungkapnya pada Selasa (1/2).

Di tempat dia berdagang, pihaknya menjual minyak curah dengan harga Rp 18.500 per kilogram. Meski begitu, menurutnya, jika nanti tetap akan mengikuti anjuran dari pemerintah. Pihaknya masih menunggu penggantian harga dari distributor.

“Saya menunggu harga dari distributor yang di Semarang. Kalau nanti di sana sudah disesuaikan harganya, saya pasti mengikuti harga dari pemerintah sesuai HET,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Exit mobile version