SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi), mencabut gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang teregistrasi dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan resmi dari MK terkait pencabutan gugatan pasangan Andika-Hendi. Selanjutnya, pihaknya akan segera menetapkan paslon terpilih yaitu Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
“Saat ini kita masih menunggu pemberitahuan resmi dari MK, melalui mekanisme sidang. Kita tunggu untuk resminya, baru kita dapat lakukan penetapan,” jelasnya saat dihubungi via WhatsApp pada Senin, 13 Januari 2025.
Meski Andika-Hendi mencabut gugatan, ia mengatakan bahwa pihak KPU Jateng akan tetap mempersiapkan jawaban untuk proses sengketa.
“Kita masih tetap mempersiapkan jawaban dan bukti-bukti sebagaimana gugatan, sebelum dinyatakan selesai secara resmi oleh MK. Tentu kami juga menghargai setiap langkah yang ditempuh oleh peserta sebagaimana mekanisme yang ditetapkan regulasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng, Sumanto, belum memberikan respons saat dihubungi via WhatsApp terkait penarikan gugatan hasil Pilgub Jateng di MK.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdulrahman, menilai pencabutan gugatan Andika-Hendi di MK memberi sinyal politik positif.
Menurutnya, hal itu menjadi simbol pengakuan atas hasil Pilgub Jateng.
“Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pencabutan gugatan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah ke depan.
“Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional,” ujarnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)