SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Handi Tri Ujiono, mengungkapkan bahwa pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen tidak ikut pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025.
“Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK,” kata Handi di Semarang pada Rabu, 29 Januari 2025.
Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Namun, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan calon nomor urut 1 tersebut mencabut gugatannya.
“Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI,” katanya.
Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada tanggal 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah.
Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota tidak ikut pelantikan pada tanggal 6 Februari.
Ketiga daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, dan Klaten.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub Jateng 2024.
Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)