KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus telah menggelar seminar hasil kajian koleksi Museum Patiayam bekerjasama dengan Tim BPSMP Sangiran, Rabu (3/11/21).
Sebanyak 11 fosil dari koleksi Museum Situs Patiayam pun direkomendasikan menjadi benda cagar budaya dalam kajian tersebut.
Kurator Koleksi Museum Sangiran Cahya Ratna Mahendrani mengatakan, pihaknya telah melakukan pengkajian terhadap koleksi di Situs Museum Patiayam sejak 4 Oktober 2021 lalu.
Dari 53 koleksi yang dimiliki museum, 11 fosil diantaranya masuk dalam kajian secara mendalam.
“Koleksi yang sudah kami kaji dan lakukan pengumpulan data selama sekitar satu bulan, nantinya akan diajukan untuk rekomendasi penetapan Benda Cagar Budaya,” ungkapnya.
Adapun 11 koleksi tersebut terdiri dari artefak dan ekofak. Tiga artefak diantaranya yakni dua alat tulang dan satu bola batu. Serta, ada delapan ekofak yakni terdiri dari fosil fauna darat.
Secara rinci, 11 fosil tersebut, antara lain ulna bovidae, ulna elephantidae, alat tulang, tibia bovidae, fragmen insisivus stegodon sp, fargamen sacrum proboscidea, mandibula stegodon sp, fragmen cranium dan cornu bibos sp, alat tulang, bola batu, serta fragmen femur hippopotamidae.
“Kalau untuk perkiraan usianya yaitu sekira 700 ribu tahun sampai 500 ribu tahun, tepatnya di masa plestosen,” sebutnya.
Masing-masing dari koleksi tersebut kemudian dikaji dengan menggunakan signifikansi 20 yang terdiri dari 10 langkah.
Tinggi rendahnya signifikansi dinilai dari kelangkaannya, asal usulnya, hingga potensi penelitian lebih lanjut.
Cahya menambahkan, fosil-fosil di Museum Patiayam juga akan dikaji keterkaitan ceritanya dengan masyarakat setempat.
“Harapan kami sebenarnya kegiatan ini tidak berhenti disini, masih banyak yang perlu dikaji, kemudian penataan koleksi nya juga. Semoga bisa menjadi modal awal untuk kajian tata pamer lebih lanjut,” tuturnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)