UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

BERI KETERANGAN: Kepala Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Grobogan, Teguh Harjokusumo. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Grobogan 2024 akhirnya telah muncul 1 angka yang dipilih Bupati Grobogan Sri Sumarni untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

Sebelumnya, dalam sidang pleno bersama Dewan Pengupahan yang digelar di aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan pada Rabu, 22 November 2023 lalu, UMK Grobogan 2024 menghasilkan 3 angka yang berbeda.

“Besarannya Rp2.116.155. Sudah diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah. Menunggu keputusan Gubernur untuk (UMK, red) se-Jawa Tengah, menunggu SK turun,” kata Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo, pada Minggu, 26 November 2023.

Dewan Pengupahan Serahkan Besaran UMK Grobogan 2024 ke Bupati, Hasilkan 3 Angka Berbeda

Ia menuturkan, keputusan Bupati Sumarni memilih angka tersebut untuk diajukan ke Pemprov Jateng merupakan yang terbaik bagi pengusaha maupun buruh. Ia juga meminta agar semua pihak bisa menerima.

Angka tersebut, kata dia, merupakan angka yang terbesar yaitu dipilih berdasarkan usulan dari serikat buruh saat sidang pleno. Dalam sidang pleno itu, para buruh menyesuaikan dengan kebutuhan ekonomi yang semakin bertambah sehingga mengusulkan angka tersebut.

Diketahui, dalam sidang pleno dihasilkan 3 angka yang berbeda yaitu UMK Grobogan 2024 diusulkan mengalami kenaikan 3,09 persen; 3,69 persen; dan 4,28 persen.

Hingga akhirnya Dewan Pengupahan Grobogan memasrahkan kenaikan UMK Grobogan 2024 kepada Bupati Sumarni.

“Mudah-mudahan ada keberpihakan yang membuat kondisi Grobogan tetap damai dan kondusif,” kata Teguh, saat itu. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Exit mobile version