GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Puluhan warga RT 05/RW 19 Purwodadi, Kabupaten Grobogan mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Grobogan pada Senin (28/3). Mereka meminta operasional sebuah kafe yang berada di Jalan Untung Suropati, Purwodadi, untuk ditutup lantaran mengganggu warga.
Winarno, perwakilan seorang warga RT 05 mengatakan, peruntukan kafe tersebut tidak lagi sebagai tempat minum, namun sudah berubah menjadi tempat karaoke.
“Padahal di dekat lokasi tersebut ada panti asuhan dan permukiman warga,” ujar Winarno..
Sesuai dengan Perbup Nomor 3 tahun 2020 tentang pendirian karaoke, keberadaan kafe yang sudah beralih kepemilikan itu belum mengantongi izin. Keberadaannya juga mengganggu rumah yang berada di sekitarnya.
Langgar Perda, 9 Tempat Karaoke di Demak Disegel Satpol PP
“Karena musiknya sangat keras dan itu berlangsung hingga di atas pukul 24.00 WIB. Anak saya terganggu proses belajarnya, mereka juga baru bisa tertidur setelah tempat tersebut tutup,” lanjutnya.
Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Grobogan Sugiyanto mengatakan, izin awal dari usaha tersebut adalah kafe, namun sejak beralih kepemilikan dan berganti nama belum ada izin baru. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi jika nantinya berganti nama dan berganti jenis usaha.
Lain hal manajemen kafe Yes You, Handoko mengatakan, pihaknya memang sejak awal sudah salah langkah. Selain belum bertemu dan berkomunikasi dengan warga, ia juga belum mengajukan izin untuk pergantian nama kafe dari KOPEN menjadi Yes You.
“Memang rencananya akan kita ganti dengan nama Yes You. Mengenai tempat karaoke memang awalnya ada tiga room, namun seiring keberatan warga sudah tidak kami gunakan lagi,” jelasnya.
Polres Grobogan Dukung Ketahanan Pangan dengan Ternak Lele
Menanggapi hal itu, Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi mengatakan, dari pertemuan sudah mengerucut kepada kesepakatan awal dan akan dikawal agar kesepakatan itu dilaksanakan. Selain itu, nantinya juga ada kesepakatan lanjutan apabila pihak manajemen sudah berkomitmen.
“Jadi saya minta manajemen kafe berkomitmen dengan kesepakatan awal ini, yakni tutup sembari mengurus izin. Kepada warga saya minta tak sungkan menginformasikan ke Polres Grobogan dan bersama menjaga iklim kondusif. Karena dengan kondusifitas agar berpengaruh kepada perekonomian Grobogan,” tegas Kapolres Grobogan. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)