GROBOGAN, Lingkarjateng.id - Anggota Polres Grobogan Bripka Slamet divonis pidana penjara enam tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi akibat perbuatannya menggelapkan dana Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Polres Grobogan sebesar Rp 4,2 Miliar....
Read moreDetails