Empat BUMD Grobogan akan Dikucur Anggaran Rp4,95 Miliar, Ini Rinciannya

Bupati Grobogan Sri Sumarni memaparkan laporan keuangan 1

Bupati Grobogan membacakan Raperda saat sidang paripurna ke-11. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar sidang paripurna ke-11 dengan agenda penjelasan bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun 2025. Sidang tersebut dilaksanakan di Gedung Sidang Paripurna DPRD Grobogan pada Rabu, 12 Juni 2024.

Dalam kesempatan ini, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan bahwa berdasarkan pada ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Adapun tujuan dilaksanakannya penyertaan modal tersebut menurut Sri Sumarni agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penguatan BUMD, meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.

“Mendasari ketentuan tersebut, saya mengajukan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah tahun 2025, untuk dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat kita setujui bersama pada saatnya nanti,” jelas Bupati.

Sri Sumarni menyebut ada empat BUMD yang akan dikucuri penyertaan modal dengan nilai total sebesar Rp4.950.000.000 atau Rp4,95 miliar.

“Rinciannya, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda) sebesar Rp500.000.000 yang akan digunakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas cakupan wilayah kegiatan usaha,” katanya.

Kemudian, sambung Bupati Grobogan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan sebesar Rp2.700.000.000 yang akan digunakan untuk pengadaan water meter dan aksesorisnya.

“Selain itu juga untuk merevitalisasi jaringan pipa distribusi Bendung Kletak Godong-Klambu dan jaringan pipa distribusi SumberJatipohon-Grobogan,” ucapnya.

BUMD yang ketiga, sebut Sri Sumarni, yakni Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha sebesar Rp1.000.000.000 yang akan digunakan untuk pengembangan kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Terakhir, Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara sebesar Rp750.000.000 yang akan digunakan untuk pengembangan bisnis perusahaan berupa pemenuhan kebutuhan belanja alat tulis kantor, alat kebersihan, dan bahan baku usaha percetakan.

Sri Sumarni berharap bantuan serta kerja sama segenap pimpinan dan anggota DPRD Grobogan untuk menyempurnakan Raperda tersebut. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version