Pensiunan ASN Daftar Bakal Calon Wakil Bupati Demak Pilkada 2024

Mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, Eko Pringgo Laksito, mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati Demak di Kantor DPC Gerindra pada Rabu, 15 Mei 2024. (M. Burhan Aslam/Lingkarjateng.id)

Mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, Eko Pringgo Laksito, mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati Demak di Kantor DPC Gerindra pada Rabu, 15 Mei 2024. (M. Burhan Aslam/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id Eko Pringgo Laksito, seorang pensiunan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak turut meramaikan kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Eko bertekad mendaftar sebagai calon wakil bupati Demak. Ia pun mulai berburu partai yang membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Demak. Hingga saat ini pihaknya sudah mengambil formulir pendaftaran di tiga partai yakni PKB, Gerindra, PDIP.

“Rencananya akan mendaftar sebanyak-banyaknya untuk saling berkoalisi untuk pembangunan Demak,” ujar pria yang kerap disapa Koko, Rabu, 15 Mei 2024.

Dirinya yang sudah memiliki pengalaman selama 32 tahun di pemerintahan Demak optimistis dapat meningkatkan pembangunan di Kota Wali menjadi lebih baik.

“Kami ingin mengabdikan diri berdasarkan pengalaman kurang lebih 32 tahun duduk di pemerintahan Kabupaten Demak. Insya Allah semoga bisa memberikan kontribusi untuk meningkatkan pembangunan di Demak menjadi lebih baik lagi,” terangnya. 

Disinggung soal alasan lebih memilih mendaftar sebagai calon wakil bupati, pihaknya menyatakan lantaran menginginkan bupati sekarang ini melanjutkan masa kepemimpinan di periode kedua. 

“Dengan berbagai pertimbangan kenapa pilih wakil karena kami menginginkan keberlanjutan bupati sekarang ini melanjutkan ke periode kedua,” tuturnya. 

Menurutnya masa jabatan pimpinan kepala daerah Kabupaten Demak sekarang ini belum genap limatahun, sehingga Koko menilai masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. 

“Masih banyak yang perlu dilengkapi, tentunya terus meningkatkan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyamaratakan visi misi untuk pembangunan Demak ini. Kemudian tentunya PR yang masih tertunda khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak, karena angka kemiskinan masih banyak membelenggu untuk kemajuan daerah,” jelasnya. (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version