DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Demak Eisti’anah mengharapkan agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dimanfaatkan untuk melahirkan program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
“Manfaatkan dana BOS untuk melahirkan program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. Lakukan sinergi yang komprehensif untuk mengawal penggunaan dana BOS yang bersih dan transparan,” ucap Bupati Demak Eisti’anah saat mengisi Sosialisasi Akuntabilisasi Pengelolaan Dana BOS di Pendopo Kabupaten Demak, Senin, 30 Oktober 2023.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama dengan Komisi XI DPR RI dan Pemkab Demak, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Demak.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nuriadi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Praptono.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan bahwa, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan komponen penting yang mampu mendukung fungsi dan operasional sekolah.
“Dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pemenuhan kebutuhan siswa serta pengembangan fasilitas pendukung pembelajaran,” katanya
Dengan adanya dana BOS, lanjut Bupati, operasional sekolah dapat berjalan secara efektif, sekaligus mendukung penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas.
“Maka dana Bos ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Demak,” imbuhnya.
Bupati mengungkapkan dana BOS yang diberikan ke sekolah-sekolah mempunyai banyak manfaat, namun juga harus diimbangi dengan pengelolaan yang akuntabel.
“Akuntabilitas ini mampu menjadi alat kendali untuk memastikan penggunaan dana BOS dilakukan secara transparan. Dengan pengelolaan dana BOS yang akuntabel, akan diperoleh pertanggungjawaban yang dapat digunakan sebagai evaluasi program untuk perbaikan mutu pendidikan yang lebih baik,” ungkapnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)