448 PNS Baru di Demak Ucap Sumpah dan Janji

448 PNS Baru di Demak Ucap Sumpah dan Janji

DIAMBIL: 448 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Demak saat diambil sumpah dan janji yang berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja. (Dok. Kominfo Demak/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Sebanyak 448 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak diambil sumpah dan janji yang berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa (22/3).

Peserta berjumlah 448 orang terdiri dari 443 hasil formasi 2019, 20 orang formasi tahun 2018, kemudian 1 orang dari lulusan IPDN dan 2 orang dari PNS lainnya yang sempat terlewatkan belum mengikuti sumpah dan janji PNS sebelumnya. 

Bupati Demak, Eisti’anah dalam sambutannya menyampaikan, setelah mengucap sumpah dan janji berarti harus mampu mempertanggungjawabkan segala tugas dan kewajiban yang dilaksanakan. Terutama dalam melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Harapan saya, sumpah atau janji yang baru saudara ucapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam bekerja sesuai dengan job description-nya masing-masing,” harap Bupati Demak.

82 PNS Blora Terima SK Pensiun, Bupati Arief Sampaikan Terima Kasih

Bupati Demak menambahkan, menjadi PNS merupakan suatu kebanggaan yang harus disyukuri karena tidak mudah untuk bisa menjadi PNS, apalagi di tengah situasi yang sulit mencari pekerjaan.

Bupati juga menegaskan bahwa, menjadi PNS harus bekerja dengan penuh pengabdian, patuhi, dan laksanakan tugas sesuai dengan komitmen ketika melamar CPNS. Tingkatkan loyalitas dan berdedikasi penuh terhadap instansi kerja.

Sementara itu, Hermin Ningsih selaku Sekretaris BKPP Demak menyampaikan, jumlah PNS yang telah diambil sumpah atau janji sebanyak 448 peserta. Hal itu terinci berdasarkan formasi meliputi tenaga pendidikan sebanyak 330 orang, tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, dan tenaga teknis sebanyak 88 orang. 

“Peserta berjumlah 448 orang, yang terdiri dari 443 hasil formasi 2019, 2 orang formasi tahun 2018, kemudian 1 orang dari lulusan IPDN dan 2 orang dari PNS lainya yang sempat terlewatkan belum mengikuti sumpah atau janji PNS dan baru bisa mengikuti pada hari ini. Dan terinci meliputi formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” kata Hermin. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version