Totalnya Belasan Juta, SMPN 3 Cepu Kembalikan Uang Seragam dan Karnaval ke Wali Murid

LJ SMP Cepu Blora

Proses pengembalian kelebihan uang seragam dan iuran karnaval. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id  – Pihak SMPN 3 Cepu, Blora, akhirnya memutuskan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran uang seragam dan iuran karnaval yang nominalnya belasan juta kepada wali murid pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Langkah ini diambil setelah munculnya sorotan dari berbagai pihak terkait pengelolaan dana tersebut. Puluhan wali murid yang diundang ke sekolah secara simbolis menerima pengembalian uang yang telah mereka bayarkan.

Proses pengembalian ini dilakukan dengan penandatanganan di atas meterai oleh perwakilan wali murid dan disaksikan oleh komite sekolah.

Kepala SMPN 3 Cepu, Suyitno menjelaskan bahwa keputusan untuk mengembalikan uang tersebut diambil sebagai bentuk konsekuensi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan yang bisa mengganggu kenyamanan di sekolah.

“Kami sudah serahkan kembali kepada wali murid. Saya juga minta maaf apabila ada salah,” ujar Suyitno di hadapan para wali murid yang hadir.

Suyitno juga mengungkapkan bahwa terkait pelaksanaan karnaval, kegiatan tersebut akan dilanjutkan atau tidak masih belum diputuskan.

“Nanti kalau saya ada biaya, akan kita berangkatkan karnaval, kasihan yang sudah berlatih. Tetapi kalau tidak ya mohon maklum,” jelasnya.

Ia merinci bahwa uang yang dikembalikan dari kelebihan bayar seragam sebenarnya berjumlah lebih dari Rp 10 juta. Namun, karena sebagian sudah digunakan untuk operasional, jumlah yang dikembalikan sekitar Rp 5,5 juta. Sementara uang karvanal totalnya Rp 13 juta.

“Untuk uang karnavalnya dari kelas 7 sampai kelas 9 baru terkumpul Rp 13 juta sekian, juga kita kembalikan. Secara teknis, komite nanti, monggo kalau mau diikuti proses pengembaliannya,” tambahnya.

Suyitno juga menegaskan bahwa tanpa adanya partisipasi dari wali murid, karnaval sekolah dipastikan tidak akan bisa berlangsung meriah. Mengingat anggaran dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak bisa digunakan untuk kegiatan ini. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version