BLORA, Lingkarjateng.id – Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora menolak rencana penamaan Jalan Baru dengan nama tokoh sastrawan Pramoedya Ananta Toer.
Penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora meresmikan nama Jalan Pramoedya Ananta Toer tersebut tertuang dalam surat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Blora bernomor 221.020/MPC-PP/BLA/II/2025 bertanggal 3 Februari 2025 yang ditujukan kepada Bupati Blora, Arief Rohman.
Dalam suratnya, MPC Pemuda Pancasila Blora menolak rencana penamaan jalan tersebut karena menganggap Pramoedya Ananta Toer sebagai tokoh radikal kiri.
“Kami Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora yang berideologi Pancasila dan UUD 1945 menolak adanya rencana penamaan jalan di wilayah Kabupaten Blora dengan nama tokoh radikal kiri,” tulis MPC Pemuda Pancasila Blora dalam suratnya.
Rencananya, Pemkab Blora akan meresmikan Jalan Pramoedya Ananta Toer pada kegiatan peringatan “Seabad Pramoedya Ananta Toer” yang berlangsung pada 6-8 Februari 2025. Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Jalan Baru yang diwacanakan untuk mengabadikan nama Pramoedya Ananta Toer adalah jalan penghubung Jalan Cendana/Gunandar atau perbatasan Kelurahan Mlangsen dan Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, menuju Jalan Mr. Iskandar Blora. Ujung barat jalan tersebut berada tepat di pertigaan berhadapan dengan Pasar Sido Makmur.
Bupati Blora, Arief Rohman, mewacanakan Jalan Pramoedya Ananta Toer sebagai pusat kebudayaan di kabupaten setempat.
Untuk itu, Arief menjelaskan bahwa pihaknya akan memperbaiki Jalan Baru yang saat ini masih berupa tanah grosok.
“Jalan Pramoedya yang berada di Jalan Baru itu, justru akan kita desain, kita rencanakan pusat kebudayaan dan sebagainya,” kata Arief pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Jadi dari ide berbagai kalangan, nantinya kita akan bangun jalan itu yang insyaallah akan menjadi tempat yang strategis untuk pemajuan kebudayaan sastra di Kabupaten Blora,” sambungnya.
Sebagaimana informasi, Jalan Pramoedya Ananta Toer sebelumnya direncanakan Pemkab Blora berada di Jalan Sumbawa kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Blora, yang merupakan jalan masa kecil Pram.
Namun, setelah berdiskusi bersama warga yang enggan mengubah nama jalan karena berhubungan dengan administrasi kependudukan, maka Jalan Pramoedya Ananta Toer diusulkan di Jalan Baru. Opsi tersebut juga telah disetujui oleh keluarga Pramoedya Ananta Toer di Jakarta. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)