Tak Kunjung Diperbaiki, Pemudik Keluhkan Kondisi Jalan Pelem-Jati Blora

RUSAK: Kondisi jalan poros penghubung Desa Pelem menuju Desa Jati, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora tampak rusak dan becek. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

RUSAK: Kondisi jalan poros penghubung Desa Pelem menuju Desa Jati, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora tampak rusak dan becek. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id Kondisi Jalan Pelem-Jati, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora semakin rusak. Jalan rusak sepanjang sekira 1,5 kilometer (km) itupun dikeluhkan warga yang baru pulang mudik lebaran 2024.

Seorang warga Dukuh Kedung Glagah, Desa Pelem yang mudik dari Jakarta, Bambang mengungkapkan bahwa jalan menuju rumahnya kondisinya masih saja rusak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga ia menilai Pemerintah Kabupaten (pemkab) Blora kurang memperhatikan akses jalan bagi warga di desanya.

“Kabarnya ini status jalan ‘kan milik pemkab, sehingga perbaikan menjadi tanggung jawab pemkab, bukan desa,” ujarnya, Senin, 15 April 2024.

Bambang berharap, pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan infrastruktur yang menjadi prioritas.

“Tolong lah Bapak Bupati, perbaiki jalan kami. Jalan yang sebelah kampung kami menuju Desa Jati sudah dicor, kenapa tidak segera dilanjutkan,” ungkapnya.

Butuh Perbaikan, Warga Keluhkan Jalan Pelem-Jati Blora Banyak Berlubang

Dari pantauan di lapangan, terlihat Jalan Pelem-Jati sudah banyak yang rusak. Selain itu, sejumlah jalan yang berlubang tampak ditambal menggunakan batu padas namun justru membuat kondisi jalan tidak rata.

Sebelumnya, jalan rusak di desa tersebut juga dikeluhkan warga. Pasalnya jalan rusak tidak hanya menimbulkan debu saat musim kemarau, namun juga menjadi becek saat diguyur hujan. Selain itu permukaan jalan yang tidak rata dikhawatirkan bisa membahayakan pengguna jalan.

“Setahu saya, sejak saya kecil sampai sekarang jalannya ya begini, rusak terus. Padahal sebelah barat sudah lho,” ungkap warga Desa Pelem, Suryani (39).

Sementara itu Kepala Desa Pelem, Suyoto mengaku bahwa pembangunan atau perbaikan Jalan Pelem-Jati memang terkendala wewenang sebab jalan tersebut berstatus milik pemkab.

“Sudah kita upayakan untuk statusnya kita turunkan agar menjadi milik desa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PUPR, agar kita bisa segera perbaiki jalannya,” jelas Yoto. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version