Polemik Perades, Ini Kata Ketua DPRD Blora

MENYAMPAIKAN: Ketua DPRD Blora, M. Dasum saat memberikan tanggapan mengenai polemik perades di Kantor DPC PDIP Blora, Selasa (8/2).

MENYAMPAIKAN: Ketua DPRD Blora, M. Dasum saat memberikan tanggapan mengenai polemik perades di Kantor DPC PDIP Blora, Selasa (8/2). (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Proses Penyaringan Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Blora telah usai dan dilantik. Namun, banyak menyisakan polemik dan trauma bagi peserta yang gagal. Mulai dari unjuk rasa, hingga orang tua peserta jatuh sakit. Hingga kini kasus tersebut dibawa ke Ombudsman untuk meminta keadilan.

Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blora, M. Dasum saat ditemui awak media di Kantor DPC PDIP Blora mengatakan, jika memang ada bukti kecurangan dan ketidakpuasan segera lapor ke aparat penegak hukum.

“Kemarin dari APH juga sudah mendapatkan aduan tersebut, tentang perades, dan ada yang diperiksa, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya, Selasa (8/2).

Polres Blora Terima 4 Aduan Kasus Perades

Lebih lanjut, ditanya tentang peran DPRD Blora mengenai kelanjutan dari perades, dirinya tetap mempersilakan laporan ke APH.

“Kita sudah sampaikan ke masyarakat umum, silakan kalau memang tidak puas segera laporan ke APH. Ini kan perades yang dibutuhkan itu sekitar kurang lebih 800-an, lah ini yang daftar lebih dari 800-an. Kalau nggak salah sekitaran 3 ribu lebih. Iya, kalau semua diterima, kalau nggak kan iya sama saja akan protes. Wajar, kita tugasnya hanya mengawasi, semua kembali ke desa masing-masing,” bebernya.

Terkait aksi demo beruntun dari peserta yang gagal dan peduli perades, Dasum juga menyampaikan itu merupakan hal yang wajar sebagai bentuk demokrasi. “Silakan aksi, yang penting sopan itu wewenang dari masyarakat sendiri untuk memberikan informasi dan sebagai sebuah demokrasi, kita welcome,” imbuhnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Exit mobile version