BLORA, Lingkarjateng.id – Muhidin M Dahlan, penulis serta aktivis menanggapi penolakan penamaan jalan Pramoedya Ananta Toer di jalan Baru, Blora.
Menurutnya, Pramoedya Ananta Toer manusia yang kontradiktif manusia yang ekstrim. Hal itu merujuk pada karya tulis Pram “Nyanyi Sunyi Seorang Bisu”. Buku itu menjadi perwujudan atas realitas penolakan Pemuda Pancasila.
“Bahwa masalah plang nama jalan Pramoedya Ananta Toer yang tidak bisa berdiri karena gagal diresmikan, menemu jawab di buku tersebut. Real jawaban di situ, akarnya di mana ada di buku itu,” terang Muhidin, salah satu pemateri dalam Festival Seabad Pram.
Didukung Fadli Zon, Pemkab Blora Susun Perda Jalan Pramoedya Ananta Toer
Menurutnya, asumsi umum yang menyatakan Pram terkait proklamasi dibangun tentara, sama sekali tak dipercaya. Sekalipun narasi itu ada dalam pelajaran sejarah.
“Kenapa? karena dalam riset dia (Pram) tidak ada tentara sampai tanggal 5 Oktober. Sementara kemerdekaan berlangsung 17 Agustus. Dua setengah bulan gak ada tentara,” terang dia.
Ia menilai ucapan Pram itu berbahaya, karena dapat merusak tatanan narasi sejarah umum. Lalu, tambah Muhidin, jika sebagaimana persis di dalam buku “Nyanyi Sunyi Seorang Bisu”, Pramoedya Ananta Toer dicintai banyak pembaca, namun juga sebaliknya.
“Kan itu yang terjadi dengan plang, andaikan plang nama jalan itu adalah Pramoedya Ananta Toer, begitulah orangnya,” kata dia.
Tolak Jadi Nama Jalan, Pemuda Pancasila Blora Cap Pramoedya Ananta Toer Tokoh Radikal Kiri
Kendati demikian, sambung dia, Pram tak pernah benci tentara. Justru Pram adalah seorang militer, yang dipecat lantaran dituduh korupsi.
Soeharto pun pernah dituduh korupsi. Kemungkinan seratus tahun berikutnya akan sama. Dia dipuji setinggi langit. Di sisi lain dibenci sedalam emas Papua,” ucap aktivis tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora berkukuh menolak peresmian penyematan nama Pramoedya Ananta Toer sebagai nama jalan. Dalam penolakan itu, PP menyebut Pram marupakan radikal kiri. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)