BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Blora mewacanakan ribuan hektar wilayah Blora untuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI) eksisting. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti, pada Selasa, 11 Februari 2025.
“Ada sekitar 1,2 ribu (1.224,24) hektare lahan yang disediakan Pemkab Blora. Total itu tersebar di sebelas kecamatan,” ujar wanita yang akrab disapa Danik.
Danik menerangkan 11 kecamatan yang ditunjuk adalah Kecamatan Todanan, Kunduran, Tunjungan, Blora, Jepon, Jiken, Sambong, Cepu, Kedungtuban, Kradenan, Jati.
“Dari keseluruhan ada 14 titik,” katanya.
Lebih lanjut, Danik menyebutkan bahwa dari 14 titik tersebut sudah ada tiga titik yang diincar investor untuk menanam modal di Kabupaten Blora. Tiga titik tersebut berada di Desa Sendangwates dan Gagaan, Kecamatan Kunduran; Desa Adirejo dan Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan; serta Desa Nglangitan, Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan.
“Dari beberapa investor yang berniat di KPI Adirejo dan Gagaan, Kunduran, masih menghitung tanah (di lokasi) terlalu dalam, perlu banyak urugan. Selain itu, lebih memilih lokasi yang dekat jalan kolektor,” terang Danik.
Lalu, kata Danik, masih ada dua titik lokasi yang menarik bagi investor. Titik tersebut berada di Kecamatan Ngawen dan Kecamatan Sambong.
“Dua titik itu diminati pabrik rokok dan pengolahan minyak,” katanya.
Menurutnya, untuk lebih menarik calon investor, akan diusulkan pembentukan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kabupaten Blora.
“Dari kawasan industri, dapat menarik minat calon investor karena diberi berbagai kemudahan, termasuk lahan yang siap bangun dengan kelengkapan sarana dan prasarananya, serta kepastian hukum dalam berinvestasi,” terangnya.
Sementara itu, KEK dapat menjadi alternatif lain dari kawasan industri di Kabupaten Blora. Hal itu karena KEK tidak berfokus pada industri, tapi menjadi pusat perekonomian baru di Wilayah Kabupaten Blora.
Menurutnya, adanya KEK dapat menjadi daya tarik tersendiri di mata investor dalam melihat potensi Kabupaten Blora.
“Di kawasan ekonomi khusus, dapat dibangun tempat hiburan, pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya,” jelas Danik.
Danik menambahkan, adanya opsi KEK sangat berbeda dengan kawasan industri. Hal itu karena KEK tidak memerlukan sarana dan prasarana. Nantinya, sarana dan prasarana dapat dibangun oleh para investor yang tertarik untuk menanamkan modal di kawasan tersebut.
“Pemkab akan mempermudah perizinan hingga kemudahan lainnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)