BLORA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng), Abdullah Aminudin, mengaku siap mengawal pengajuan perbaikan jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang berada di wilayah Kabupaten Blora melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Menurutnya, beberapa kewajiban provinsi ke daerah harus dikawal. Sehingga, kepentingan masyarakat dalam mendapatkan akses jalan yang baik tidak menunggu waktu yang lama.
“Ini (pembangunan infrastruktur jalan provinsi) yang sedang kita antrekan ke pusat. Saya dari Dapil Blora juga akan menitipkan ini ke pemerintah (provinsi),” kata Abdullah saat ditemui pada Jumat, 24 Januari 2025.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh jalan milik Provinsi Jateng yang ada di Kabupaten Blora akan ditindaklanjuti. Di antaranya, yang berada di ruas Ngawen-Japah-Todanan, ruas Jalan Gatot Subroto Blora, dan ruas Cepu-Randublatung-Doplang.
Ruas jalan provinsi yang menghubungkan tiga kecamatan di Kabupaten Blora yaitu Cepu-Randublatung-Doplang saat ini mengalami rusak. Bahkan 7,69 kilometer jalan provinsi tersebut belum tersentuh betonisasi.
Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Binawan Nur Tjahjono, mengaku pihaknya getol mengajukan perbaikan di jalan tersebut melalui IJD.
Bahkan, perbaikan yang diajukan tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 65 miliar atau Rp 65.373.000.000. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)