BLORA, Lingkarjateng.id – Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa yang berada di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, diterpa isu dugaan korupsi.
Nugroho, Ketua RW 08 Kelurahan Cepu, menduga ada penyelewengan dana ratusan juta rupiah oleh pengurus BKM Makmur Sentosa Cepu.
“Selama pengelolaan e-warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu. Kami menduga ada korupsi di dalamnya,” ujarnya pada Senin, 23 Desember 2024.
Nugroho menjelaskan bahwa BKM Makmur Sentosa Cepu pernah mengelola program dari pemerintah yakni e-warung dengan jumlah penerima sekira 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal Rp 200 ribu per orang.
“Perkiraan saya yang dibelanjakan hanya sekira Rp 170 ribu per orang. Sehingga ada perkiraan keuntungan Rp 30 ribu per orang,” jelasnya.
Jika dikalikan 22 bulan, kata Nugroho, selama tahun 2021 hingga 2022 diperkirakan ada keuntungan yang diterima BKM sebesar Rp 660 juta.
“Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30 ribu kemudian dikalikan 22 bulan, maka ada sekira Rp 660 juta,” terangnya.
Namun, sampai saat ini dirinya selaku warga dan ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.
“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” bebernya.
Sayangnya, salah seorang pengurus BKM Makmur Sentosa Cepu tidak merespons saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Cepu, Eki Novita, saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi di tubuh BKM mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam upaya memediasi kedua belah pihak.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ucapnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)