BLORA, Lingkarjateng.id – Polisi akhirnya menetapkan Ngatino, Kepala Desa (Kades) Biting Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kepada perangkat desanya sendiri.
Kapolsek Sambong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tejo Utomo, mengatakan bahwa Ngatino telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan usai melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sebagai saksi.
“Ngatino diduga melanggar Pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan,” ujarnya pada Senin, 5 Agustus 2024.
Diketahui, Ngatino dilaporkan anak buahnya sendiri, Rumistro (42), ke Mapolsek Sambong pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut lantaran Ngatino telah melakukan penganiayaan terhadap Rumistro di Balai Desa Biting pada hari yang sama sekira pukul 09.30 WIB.
Menurut Rumistro, penganiayaan tersebut bermula saat dirinya sedang ngopi di ruang belakang dengan Risdianto (saksi) dan perangkat desa lainnya. Tiba-tiba Kades Biting datang menghampirinya dan langsung memukul pelipis sebelah kiri. Akibatnya, Rumistro mengalami luka dan harus diperban.
“Ternyata kamu hanya memancing saya ya,” ujar Rumistro menirukan perkataan Kades Biting.
Rumistro mengungkapkan dirinya dianiaya karena dituduh berselingkuh dengan istri Kades Biting tersebut.
“Padahal saya sama sekali tidak berselingkuh,” ungkapnya.
Setelah dipukul, lanjut Rumistro, dirinya keluar ruangan dan menuju ke Mapolsek Sambong. Dirinya kemudian disarankan oleh Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo untuk melakukan visum.
Perseteruan antara Kades Biting dan Rumistro selaku Kaur Perencanaan Desa Biting ternyata sudah berlangsung sejak lama. Pada pertengahan puasa lalu, Rumistro juga pernah dituduh berselingkuh dengan istri Kades Biting tetapi tidak terbukti.
Sedangkan yang kedua kalinya, Kades Biting sempat melakukan penganiayaan terhadap Rumistro pada 16 April 2024 di Balai Desa Biting. Namun, penganiayaan yang mengakibatkan luka memar di wajah Rumistro tersebut berakhir damai dengan membuat surat pernyataan.
“Ini yang ketiga kalinya dan akan tetap saya lanjutkan,” tegasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)