BATANG, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah menyusul kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning yang kian terbatas. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini berpotensi memicu darurat sampah.
Kepala DLH Batang, Rusmanto, mengungkapkan produksi sampah di Kabupaten Batang saat ini mencapai sekitar 185 ton per hari. Dengan jumlah penduduk sekitar 820.000 jiwa, pengendalian volume sampah dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat apel pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin, 23 Februari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.
Menurut Rusmanto, meski tidak semua warga membuang sampah sembarangan, masih terdapat sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dalam kondisi tidak tertata, salah satunya TPS di wilayah Pasekaran yang berada di tepi jalan.
“Padahal kami sudah memberikan papan pemberitahuan di lokasi TPS. Tetapi kondisinya masih berantakan, bahkan sampai ada sampah yang berada di bahu jalan,” jelasnya.
Ia menyoroti kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah dengan cara melempar dari kendaraan tanpa memasukkannya ke area TPS yang telah disediakan.
DLH Batang mengimbau masyarakat membuang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni mulai pukul 16.00 hingga 06.00 WIB. Sampah tersebut kemudian diangkut petugas mulai pukul 07.00 WIB agar tidak menumpuk terlalu lama.
Selain kedisiplinan waktu, Rusmanto juga mendorong desa dan rukun tetangga (RT) untuk mulai menerapkan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Sampah organik dinilai masih dapat dimanfaatkan menjadi pupuk atau kompos, sehingga mampu mengurangi beban TPA.
“Pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga, menjadi langkah penting untuk mengatasi over kapasitas TPA,” ujarnya.
Ia berharap kesadaran menjaga kebersihan lingkungan tumbuh dari masing-masing individu. Pengelolaan sampah yang tidak optimal, lanjutnya, berpotensi menimbulkan dampak lanjutan seperti banjir dan gangguan kesehatan masyarakat.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid






























