Kades di Batang Diingatkan Batasan agar Bertindak Netral dan Profesional di Pemilu 2024

Kades di Batang Diingatkan Batasan agar Bertindak Netral dan Profesional di Pemilu 2024

BERI ARAHAN: Pj Bupari Batang, Lani Dwi Rejeki. (Antara/Lingkarjateng.id)

BATANG, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengingatkan kepada kepala desa agar (kades) bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa, kepala desa harus bisa memiliki etika berpolitik karena mereka adalah unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki peran penting dalam menjaga situasi yang kondusif dan keamanan masyarakat.

“Meski memiliki hak memilih dalam pemilu, kami ingatkan kades harus netral,” kata Pj Bupati Batang, pada Senin, 18 Desember 2023.

Ia juga mengingatkan kepada kades se-Kabupaten Batang untuk menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas.

“Demikian juga, profesionalisme perangkat desa dalam tugas-tugasnya juga harus tetap dijaga,” imbaunya.

Ia yakin, para kades pasti mengetahui dan paham cara menjaga sikap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan pemilu.

“Kami ingatkan para kepala desa harus bisa memberikan kedamaian dan kenyamanan kepada warga agar pelaksanaan pemilu berlangsung aman, tertib, jujur, dan adil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan bahwa, kegiatan etika berpolitik bertujuan agar para kades mengetahui rambu-rambu yang boleh dan yang tidak boleh dalam Pemilu 2024.

Ia mengatakan, kades harus dapat mengambil kebijakan dalam tahun politik agar tidak terkena masalah hukum yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Batasan yang harus dihindari, kata dia, misalnya kades tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk kampanye saudara atau tetangga, kemudian balai desa tidak boleh digunakan sebagai tempat kampanye. Selain itu, ada larangan menyuarakan mendukung salah satu calon politik meski secara pribadi kenal kepada yang bersangkutan.

“Jika masih ada kades yang bingung dengan peraturan, silakan bisa berkonsultasi dengan dinas terkait. Saat ini kondisi daerah masih terpantau aman dan belum ada kades atau perangkat desa yang tidak netral,” kata Agung. (Lingkar network | Anta – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version