KENDAL, Lingkarjateng.id – Jarak pantai yang dekat dengan permukiman, pendangkalan sungai, dan saluran air, serta penurunan permukaan tanah menjadi penyebab banjir rob di sejumlah desa di Kabupaten Kendal.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kendal, Iwan Sulistiyo, mengatakan sejak awal tahun 2025, banjir rob di Kendal telah melanda tujuh desa.
“Intensitas rob meningkat pada pertengahan bulan Mei lalu, dengan ketinggian mencapai 50-60 sentimeter,” ujarnya, Sabtu, 5 Juli 2025.
Adapun sejumlah desa di Kendal yang terdampak rob, diantaranya, Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu; Kelurahan Banyutowo, Kecamatan Kendal; Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal 1.280 KK terdampak.
Kemudian, Desa Kartikajaya, Kecamatan Patebon; Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal; Kelurahan Kalibuntu Wetan (Mbirusari).
“Dan Kelurahan Balok, Kecamatan Kendal. Data itu kejadian pas tanggal 21 – 23 Mei kemarin,” jelas Iwan.
91 Rumah Terdampak Rob di Kendal Jadi Sasaran Program DAK PPKT 2025
Menurut Iwan, saat ini air rob yang menerjang permukiman warga tak setinggi sewaktu bulan Mei.
“Namun, gelombang rob masih terus merangsak masuk di tengah-tengah warga,” tuturnya.
Penurunan permukaan tanah juga menjadi salah satu penyebab rob di Kendal sulit surut.
“Penurunan permukaan tanah (land subsidence) diperkirakan 2—6 cm/tahun yang menyebabkan permukaan laut lebih tinggi dari permukaan tanah, sehingga ketika air surut tidak bisa sepenuhnya kembali ke laut,” lanjutnya.
BPBD Kendal akan mengusulkan pembatasan penggunaan air tanah untuk mencegah terjadinya eksploitasi
“Penggunaan air tanah pada wilayah-wilayah tertentu harus dibatasi untuk mengurangi exploitasi air tanah, dan memperlambat proses penurunan permukaan tanah,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan akan memberikan bantuan logistik secara masif ke warga terdampak rob.
“Kita berikan bantuan logistik masif sesuai skala prioritas ke setiap desa terdampak. Karena untuk penanganan rob butuh jangka panjang, kemarin sudah kita sampaikan,” ujar Bupati.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa

































